Jumat, 21 Juni 2013

TERNYATA MENGURUS PASPOR SENDIRI GAMPANG BANGET !






Teman-teman, ini pengalaman saya saat mengurus paspor sendiri ke kantor Imigrasi (Kanim).

Pelayanan pembuatan paspor baru atau pun perpanjangan ada dua cara. Manual dan Online. Bedanya hanya masalah waktu dan kesempatan.

Manual, Anda harus datang sendiri membawa dokumen ke kanim terdekat dan antri. Sedangkan Online, Anda input data-data (dari dokumen yang sudah di-scan sebelumnya) ke dalam komputer dengan alamat situs :


Saya akan jelaskan secara rinci bagaimana prosedur pembuatan/perpanjangan paspor di Kanim. Dalam hal ini saya mengacu pada Kanim Kelas I Khusus Bandara Soekarno Hatta sesuai pengalaman saya.

PROSEDUR

MANUAL

  1. Anda siapkan dari rumah beberapa dokumen utama seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta Lahir/Ijazah, Akta Nikah (difotocopy, namun bawa juga yang asli). Lebih baik difotocopy terlebih dahulu dari rumah, karena jika memfotocopy di kantin kanim, tahu sendiri dong, harganya gak wajar. Belum lagi nanti waktu Anda tersita dan ketinggalan antrian.
  2. Datang ke kanim terdekat dari rumah Anda. Meminta map kuning dan formulir isian di loket (masing-masing kanim berbeda letak loketnya, juga ada kanim yang menjual map, tidak gratis).
  3. Isi data-data di dalam formulir isian secara lengkap, sesuai data yang tertera di KTP Anda. Khusus untuk anak di bawah umur, nomor KTP diisi dengan nomor NIK yang ada di Kartu Keluarga. Jangan lupa, halaman depan map kuning juga diisi nama pemohon dan alamat sesuai KTP/Kartu Keluarga.
  4. Mengisi nomor antrean (satu nomor satu pemohon, tidak bisa diwakilkan) di atas kertas yang disediakan di pintu masuk Kanim. (Lebih baik isi nomor antrean dulu, baru minta map kuning dan isi data). Perlu diketahui, bahwa antrean pemohon secara manual ini, hanya dibatasi 50 orang saja. Bila Anda datang dan melihat nomor antrean sudah terisi sampai nomor 50, Anda harus kembali keesokan hari dengan lebih pagi lagi. Pengalaman saya di Kanim Soetta, sejak jam 5 pagi nomor antrian sudah terisi 10 orang, padahal Kanim buka jam 8 pagi.
  5. Tepat jam 8 pagi saat pintu masuk dibuka, petugas yang memegang kertas nomor antrian, akan memanggil nama pemohon sesuai nomor antrian, dan mempersilakan masuk ke dalam untuk mengambil nomor antrian asli yang diberikan oleh petugas di Loket 1 sesuai nomor antrian yang diisi para pemohon sebelumnya di kertas.
  6. Silakan duduk dan menunggu nomor antrian Anda dipanggil.
  7. Ketika nomor Anda dipanggil, Anda menuju ke loket 2 atau 3 sesuai petunjuk panggilan, dengan menyerahkan map kuning yang berisi formulir isian dan fotocopy dokumen-dokumen yang diperlukan kepada petugas. Siapkan dokumen asli juga untuk ditunjukkan kepada petugas apabila memintanya (biasanya memang diminta untuk dicocokkan).
  8. Setelah diperiksa, Anda akan diberikan nomor antrian pembayaran paspor. Silakan duduk kembali untuk dipanggil oleh petugas di loket pembayaran (Loket 6). Biaya pembuatan paspor biasa perorangan 48 halaman, adalah Rp.255.000,-- (sudah termasuk biaya foto biometrik).
  9. Setelah membayar, Anda akan diberikan tanda-terima. Sampai di sini, Anda diperbolehkan pulang, dan kembali lagi ke Kanim sekitar 4 hari kerja kemudian untuk foto dan wawancara. (Di tanda terima pembayaran ada stempel yang menunjukkan Anda harus kembali tanggal berapa). Selesai hari pertama.
  10. Sesuai tanggal yang tertera, Anda harus datang kembali ke Kanim dengan membawa bukti tanda-terima pembayaran yang ada stempelnya, beserta juga dengan dokumen-dokumen asli.
  11. Kali ini Anda tidak perlu antri isi nomor antrean. Anda boleh datang pada saat jam buka Kanim (namun lebih baik pagi agar dapat antrean foto dan wawancara lebih dahulu). Serahkan tanda bukti pembayaran Anda kepada petugas di Loket 2 atau 3 dan katakan, “Mau foto dan wawancara”. Maka Anda akan diberikan nomor antrean foto+wawancara (1 nomor berlaku untuk foto dan wawancara).
  12. Pada saat nomor antrean Anda dipanggil, silakan masuk ke pintu ruangan foto. Siapkan sisir untuk merapikan rambut Anda, dan berikan senyuman saat difoto, karena biasanya agak galak petugas foto bila hasil foto Anda jelek karena mereka harus mengulang-ulang.
  13. Setelah Anda difoto dan sidik jari, silakan menuju ke ruangan sebelahnya (pintu tembusan) dan langsung duduk di kursi tunggu dipanggil nama Anda untuk siap diwawancara oleh petugas wawancara. Nah di sini, boleh lah tegang dikit, karena biasanya pewawancara akan menanyakan ini itu, keperluan Anda bepergian, dan lain-lain. Dan di tempat ini dokumen-dokumen asli akan diperiksa kembali untuk dicocokkan dengan fotocopynya. Jangan sampe ada yang salah, atau tidak cocok. Bisa berabe. (Khusus anak-anak, tidak perlu ikut ke ruangan wawancara, karena hanya orang tuanya yang diwawancarai)
  14. Setelah Anda sukses diwawancara. Anda boleh lega karena Anda sudah dinyatakan “lolos sensor”. Dan Paspor sudah 90% jadi milik Anda. Anda tanda-tangani paspor di halaman depan kolom isian tanda-tangan. Anda sudah selesai dan boleh meninggalkan ruangan. Anda jangan puas dulu, karena paspor baru bisa diambil 3 hari kerja setelah wawancara. Ada stempel dari petugas, kapan waktu pengambilan paspor saat Anda selesai diwawancara. Selesai di tahap ke dua ini (hari ke-empat)
  15. Sesuai waktu yang ditentukan, Anda datang lagi ke Kanim untuk mengambil paspor Anda. Anda tidak perlu lagi membawa dokumen-dokumen asli. Ingat… datang ke Kanim untuk ambil paspor, berlaku Pkl.13.00 (1 siang) sampe Pkl.16.00 (4 sore). Jika Anda datang sebelum jam 1 siang, Anda tidak akan dilayani dan Anda harus menunggu jamnya. Dan juga pengambilan paspor berlaku sampai paling lambat 3 (tiga) bulan dari tanggal yang tertera di tanda-terima. Jadi bila Anda gak buru-buru, santai aja ambil paspornya. Gak usah takut, sudah jadi koq. Bila Anda tidak ada waktu ambil, bisa diwakilkan dengan memberikan surat kuasa.
  16. Selesai sudah. Total waktu adalah 7 hari kerja. Anda bolak-balik 3 kali ke Kanim (termasuk ambil paspor, jika diwakilkan, cuma 2 kali bolak-balik). SENYUM SUDAH… HOREEE PASPOR SUDAH JADI… Tenang! Anda akan balik lagi ke Kanim, sekitar 5 tahun kemudian.

ONLINE


  1. Langkah pertama adalah menyiapkan dokumen asli. Minimal adalah 3 dokumen utama, yaitu KTP, Akta Lahir, dan Kartu Keluarga. Kemudian dokumen2 pendukung lainnya.
  2. Pindai (scan) semua dokumen tersebut dan simpan dalam bentuk file JPG. Simpan di flash disk Anda jika Anda tidak memiliki komputer di rumah dan harus ke warnet. 
  3. Di depan komputer, buka alamat: http://www.imigrasi.go.id kemudian cari di bagian tengah, ada kolom Layanan Paspor Online, kemudian klik. Sehingga muncul tampilan seperti ini :
  4. Klik “Pra Permohonan Personal” maka akan muncul tampilan berikutnya :
  5. Isilah semua data-data dengan lengkap dan benar. Tanda panah di sebelah kanan kolom isian adalah pilihan yang harus Anda isi.
  6. Setelah semua kolom terisi, Anda klik tombol “Lanjut”. Maka selanjutnya akan muncul tampilan seperti di bawah ini :
  7. Isi semua kolom tersebut secara lengkap dan benar. Jangan kuatir, bila Anda salah isi di layar pertama, Anda tinggal meng-klik tombol “Kembali” dan bisa mengubah data Anda.
  8. Setelah selesai mengisi semua data, Anda klik tombol “Lanjut”. Dan akan muncul tampilan berikutnya, seperti ini :
  9. Di halaman ini Anda tinggal mengunggah (upload) dokumen2 yang sudah Anda pindai sebelumnya. Isikan sesuai data yang diminta dengan mengklik tanda pandah di samping kanan kolom isian, kemudian klik tombol “Browse” untuk mencari tempat dimana data scan Anda disimpan. Kemudian klik tombol “Upload”. Setelah semua dokumen diunggah, Anda klik tombol “Lanjut”.
  10. Muncul tampilan berikutnya :
  11. Isikan kanim yang terdekat dengan rumah Anda (agar gak terlalu jauh bila harus bolak-balik), dan tanggal pilihan yang hendak Anda datangi. Kemudian klik tombol “Lanjut”.
  12. Kemudian akan muncul tampilan berikut ini :
  13. Ini adalah tampilan terakhir. Anda diminta verifikasi dengan mengisi kode sesuai dengan yang muncul di layar. Kemudian klik “OK”.
  14. Setelah  itu, di paling bawah akan ada petunjuk bahwa Anda harus mencetak tanda-terima Pra Permohonan Personal. Klik saja, dan siapkan kertas putih ukuran Folio (F4). Maka selesai sudah proses pendaftaran Online Anda.
  15. Jangan lupa, tanda-terima online yang sudah dicetak ini, dibawa bersama dokumen2 asli dan foto copy nya ke kanim yang tertera sesuai pilihan Anda.
  16. Sesuai tanggal yang sudah ditentukan, Anda tinggal datang ke Kanim. Dan Anda tidak harus datang pagi-pagi sekali seperti pemohon manual. Anda datang sesuai jam yang tertera pada print-an tanda-terima online Anda, biasanya antara jam 8 pagi sampai 11 siang, jangan datang lewat dari jam 11 karena pasti akan ditolak dan permohonan Anda dibatalkan, dan Anda harus mengulang dari awal, input data di komputer lagi.
  17. Jangan khawatir tidak dapat nomor antrean. Tanpa mengisi nomor antrean seperti pemohon manual, Anda sudah dapat jatah mulai dari nomor urut 51 sampai 150. Artinya Anda masih dapat jatah dari 100 kuota pemohon online. Perlu diingat, kuota per hari di setiap Kanim adalah 150 orang terdiri dari 50 orang pemohon manual, dan 100 orang pemohon online.
  18. Bedanya dengan pemohon manual, Anda tinggal masuk saja dan menyerahkan map kuning berisi form isian data foto copy dokumen2 Anda kepada petugas di Loket 1 (Penyerahan Berkas), sambil katakan, “Ini Online”. Maka Anda akan langsung dapat nomor antrean mulai dari nomor 51 sampai 150, tergantung Anda dapat nomor antrean berapa. (Memang yang online cuma ente doang,  siapa tau sebelum Anda datang, sudah ada orang sebelum Anda yang datang dan isi nomor antrean di nomor 51, dst.
  19. Setelah mendapat nomor antrean panggilan, Anda dipersilahkan duduk. Proses selanjutnya sama dengan pemohon manual. Hanya bedanya, sebagai pemohon online Anda beruntung datang ke Kanim sekalian foto dan wawancara.
  20. Setelah wawancara selesai, sama seperti pemohon manual, Anda bisa mengambil paspor Anda dalam waktu 3 hari kerja kemudian. Artinya, Anda hanya butuh 2 kali bolak-balik ke Kanim.

Demikianlah proses pengajuan pembuatan maupun perpanjangan paspor. Dilakukan sendiri, lebih murah biayanya. Jika melalui calo atau biro jasa, Anda akan mengeluarkan biaya tiga kali lipat, dan sama2 juga harus datang untuk foto dan wawancara, hanya bedanya gak perlu antri ambil nomor, karena semua sudah difasilitasi oleh calo atau biro jasa tersebut.
 
Anda pilih mana? Terserah Anda! Jika Anda memiliki waktu luang yang banyak namun memiliki sedikit dana, saya sarankan lakukan sendiri. Sebaliknya, jika Anda adalah orang yang sibuk dan memiliki dana lebih, silakan gunakan calo atau biro jasa. Bagi-bagi rezeki lah, kan mereka juga cari makan…
 
O ya sebelum lupa, ada beberapa aturan yang perlu ditaati, terutama saat datang untuk foto dan wawancara :
 
  • Tidak boleh mengenakan celana pendek / rok mini, tapi kenakanlah celana panjang / rok yang sopan
  • Tidak boleh mengenakan kaos oblong, tapi kenakanlah baju / kaos tapi berkerah
  • Tidak boleh mengenakan sandal jepit , tapi kenakanlah sepatu atau sandal yang bukan jepit tapi sopan
 
Oke deh sampai sini dulu ya, mudah-mudahan bermanfaat!